Pertama, pesatnya perkembangan dan penyebaran teknologi dan salah satu contohnya perusahaan yang bergerak dalam bidang industri yang menghasilkan suatu benda atau zat yang disebut sebagai polutan. Kapan suatu benda atau zat tersebut disebut sebagai polutan ? Apabila kadarnya melebihi batas kadar normal dan melampaui batas dan bersifat merusak atau negatif terhadap lingkungan. Suatu benda atau zat disebut juga sebagai polutan apabila berada pada waktu yang tidak tepat dan berada pada tempat yang tidak semestinya dan ditempatkan disembarang tempat. Zat-zat kimia radioaktif dan logam berat dari pembuangan limbah industri seperti Cu, DDT, Nikel (Ni), Kadnium (Cd), Arsen (As), Pb (Timah Hitam), Seng (Zn) dan Kromium (Cr) merupakan polutan. Zat-zat ini dapat mengurangi jumlah air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apa jadinya bila zat tersebut termasuk di dalam air yang kita gunakan sehari-hari atau bahkan kita konsumsi ? Zat seperti DDT (Dikloro Difenil Tricholothan) dan Pb (Timbal Hitam) memang tidak mematikan manusia. Namun, apabila kedua zat ini tertimbun dalam lemak dalam jumlah yang banyak dan melebihi batas normal, zat ini akan menyebabkan kerusakan jaringan dalam tubuh manusia. Penelitian membuktikan bahwa DDT adalah sebuah zat yang tergolong dalam nonbiodegrada atau zat yang tidak dapat diuraikan di dalam tubuh organisme sehingga akan menumpuk di dalam air dan tanah atau menetap di dalam tubuh organisme tersebut. Dan hal ini sangat memungkinkan DDT dapat bertumpuk dalam tubuh manusia dan dapat mengakibatkan kerusakan jaringan otot yang menyebabkan kelelahan dan kejang-kejang.
Kedua, kebutuhan masyarakat yang sangat banyak dan menghasilkan sampah yang banyak pula. Sungai, kolam, laut dan danau dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh masyarakat, yang kemudian mengakibatkan penumpukan sampah organik dan nonorganik. Sampah organik mengalami pembusukan oleh bakteri pembusuk. Sumber air bersih berkurang, air bersih tercemar dan berbagai jenis penyakit menular.
Ketiga, penggunaan zat kimia dalam proses daur ulang air. Proses daur ulang air dengan menggunakan zat kimia memang sangat bermanfaat untuk mendapatkan air yang layak pakai, tetapi dapat juga menjadi sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Zat kimia tersebut adalah Kaporit. Di masa modern seperti ini penggunaan Kaporit dalam proses daur ulang air sudah sering dilakukan. Air hasil daur ulang ini terlihat seperti air yang layak pakai. Warnanya bening tetapi rasanya sedikit berbeda dan apabila didiamkan, air berkaporit akan membentuk endapan berwarna putih di dasar wadah air minum. Air ini hanya digunakan untuk keperluan sehari-hari yang tertentu saja dan tentunya air ini tidak dapat diminum. Air ini dapat dikatakan sebagai semi-polutan karena bersifat merusak dan berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia. Di lain sisi, air ini juga dapat digolongkan sebagai air yang layak pakai. Apabila kita mengonsumsi air ini, Kaporit akan mengendap di dalam tubuh dan menyebabkan penyakit Kencing Batu dan Batu Ginjal. Cara penanggulangannya adalah memerbanyak memakan buah pisang.
Pencemaran air ini dapat kita tanggulangi dengan mudah. Namun, semua itu tergantung pada diri kita sendiri. Ketahuilah bahwa manusia adalah makhluk cerdas yang memiliki pengaruh paling kuat di bumi. Dengan ilmu dan teknologi manusia dapat melakukan apapun untuk pelestarian dan pemeliharaan lingkungan termasuk menjaga kebersihan air. Jadi, kebersihan air perlu dijaga karena Air bersih adalah Air sehat dan air sehat adalah Air Untuk Masa Depan.